DPRD Sebut Diskominfo Halbar Sebar Berita Hoaks

JAILOLO, MALUTTODAY.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai Pernyataan Kadis Kominfo Kehumasan Statistik dan Persandian Kabupaten Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar,terkait adanya satu warga Halmahera Barat terindikasi terjangkit corona virus (covid-19) adalah hoaks.

Chuzaemah, yang juga selaku juru bicara Tim Satuan Gugus (Satgus) Penanganan Covid-19 Halbar, atas pernyataannya berdasarkan rapid test terhadap tiga warga yang sebelumnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), menuai reaksi Dewan Halbar.

“Pernyataan tersebut hoaks, karena tidak didukung dengan data yang akurat,”
tegas Sekretaris Komisi II DPRD Halbar, Dasril Usman Kepada wartawan, Selasa (07/4/2020).

Lanjut dia, pernyataan yang disampaikan tersebut tentunya sangat beralasan,mengingat hingga saat ini kerja-kerja tim satgas covid-19 dilapangan juga tidak begitu nampak.

“Kalau disebut ada yang positif tentunya harus jelas, riwayat perjalanan warga yang tersebut terjangkit itu dari mana,kemudian rapid test dilaksanakan dimana
, ini alatnya saja hampir tidak tersedia. Karena dari pantauan kami hampir semua petugas medis dilapangan tidak tersedia,” ketusnya.

Dasril berharap, agar Diskominfo dalam penyampaikan informasi ke publik dengan data dan fakta yamg akurat, agar tidak menimbulkan kepanikan masyarakat.

“Saat ini jangan dulu bicara soal pasien status PDP, pasien status ODP saja sudah rujuk ke Ternate. Ini terkesan pemkab tidak siap,” cetusnya.

Kadis Kesehatan Rosfintje Kalengit, yang dikonfermasi usai menggelar pertemuan di kantor DPRD mengaku, pasien yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan rapid trest tesebut, hingga saat ini masih menjalani isolasi di rumahnya, namun dalam pengawasan petugas. Meski demikian, dia enggan menjelaskan secara terperinciri riwayat perjalanan pasien tersebut hingga alamatnya.

“Yang pasti sementara menjalani isolasi sambil kita menunggu hasil uji lab,” katanya. (ssd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *