TERNATE, MALUTTODAY.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap David Glen selaku Komisaris Utama Mineral Trobos, perusahan pertambangan biji nickel di wilayah Maluku Utara.
Pemanggilan terhadap David, berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kasus Abdul Gani Kasuba, selaku mantan Gubernur Maluku Utara.
Pemanggilan kembali dilakukan KPK lantara yang bersangkutan tidak dapat hadir pada panggilan pertama sebagaimana telah dijadwalakan KPK karena sakit.
“Sudah (dipanggil jadi saksi). Tidak hadir karena sakit,” kata Tessa kepada wartawan, dilansir dari JawaPos.com, Senin (2/9/2024).
Tessa menyampaikan, terkait jadwal pemanggilan kembali terhadap Komisaris Utama Mineral Trobos, nantinya diserahkan kepada penyidik KPK terhadap kepastian waktu.
“(Panggilan ulang) belum ada info lagi dari penyidiknya,” jelasnya. (*)