TERNATE, MALUTTODAY.com – Kepolisian Polres Ternate, sita 1.300 kantong minuman keras jenis cap tikus tanpa pemilik, minuman keras diisi dalam dalam karung besar yang disimpan di sebuah rumah kosong, di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, pada Minggu, (17/12/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIT. Saat ini ribuan miras tak bertuan tersebut telah diamankan di Mako Polres Ternate.
“Total barang bukti yang diisikan ke dalam 18 karung besar semuanya berjumlah 1.300 kantong dan sudah diamankan ke Mako Polres,” ujar Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasat Sabhara, AKP Purnomo, Senin (18/12/2023)
Purnomo mengatakan setelah mendapat informasi, langsung memimpin anggota untuk mendatangi lokasi untuk mengecek informasi tersebut. Rencananya akan diedarkan dalam wilayah Kota Ternate.
“Barang bukti berhasil kita dapat, tapi untuk pemiliki tidak berhasil kami amankan, Mako Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya