SOFIFI, MALUTTODAY.com – Masa jabatan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) tak lama lagi berakhir, hal ini bakal menyusul Penjabat (Pj) pengganti posisi AGK yang bakal memimpin Provinsi Maluku Utara (Malut).
Mendekati akhir masa jabatan yang tersisa beberapa bulan ini, Gubernur Malut dua periode yang berjulukan Kiayi dan sejuta umat ini bakal mempersiapkan rekomendasinya terkait Pj. Gubernur penggantinya.
Salah satu nama yang bakal menguat masuk dalam bursa rekomendasi Pj. Gubernur adalah Samsuddin A. Kadir selaku Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), yang menduduki jabatan eselon I di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Mengenai hal ini, Sekdaprov Malut Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, bahwa terkait Pj. Gubernur masih lama, karena sekarang Gubernur AGK masih aktif dan persoalan Pj. akan menunggu Surat Keputusan (SK).
Menurut Samsuddin, bahwa apabila diusulkan menjadi Pj. Dia sebenarnya lebih siap menjadi Sekda saja. Akan tetapi kalau direkomendasikan dirinya juga tidak bisa menolak.
“Saya sebenarnya lebih siap menjadi Sekda, dan ketika diusulkan, saya juga tidak bisa menolak, kan begitu, intinya begitu. Kalo seandainya diusulkan,” kata Samsuddin saat dimintai komentar. Selasa (25/7/2023).
Samsuddin menjelaskan, terkait dengan penetapan Pj. gubernur itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat (Pempus) di Jakarta.” Jadi kalau istilahnya penyampaian siap atau segala macam akan ada yang bilang memang saya dipilih sehingga harus siap,” katanya.
Lanjut Sekdaprov, intinya bahwa yang jelas dirinya masih menjabat sebagai posisi Sekretaris Daerah dan tetap melaksanakan tugas sebagai kapasitas tersebut. Kata dia lagi, bahwa siapapun yang akan menjadi Pj. tetap pihaknya harus lakukan tugas dengan baik.
“Apalagi provinsi saat ini masih banyak masalah yang harus kita selesaikan. Mudah-mudahan itu bisa terselesaikan dan kalau misalnya ada penjabat yang datang ya berarti saling membantu selesaikan masalah,” pungkasnya berharap.