Soal Anulir SK, Sekdaprov Malut : Kita Akui Harusnya Tidak Terjadi Begitu

SOFIFI, MALUTTODAY.com – Masa jabatan yang tersisa 6 (enam) bulan, Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba (AGK), nampak terus melakukan mutasi/promosi pejabat dalam jabatan eselon II (Dua) dan III (Tiga) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

Meski mutasi/promosi pejabat terus dilakukan, namun ternyata tidak luput juga dari berlangsungnya kebijakan anulir Surat Keputusan (SK) yang secara tiba-tiba diambil oleh orang nomor satu di Pemprov Malut. Lihat saja beberapa waktu terakhir proses anulis SK terjadi.

Mengenai hal ini, Samsuddin Abdul Kadir selaku Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Malut buka suara dan menuturkan jika pihaknya pun akui bahwa seharusnya tidak terjadi seperti itu.

“Kita akui itu, bahwa harusnya tidak terjadi, iya kan, harusnya tidak terjadi begitu,” ungkap Samsuddin ketika diwawancarai wartawan usai rapat paripurna di Kantor DPRD Malut, Sofifi. Senin (10/7/2023) kemarin.

Orang nomor tiga di Pemprov Malut ini lantas mengemukakan, bahwa pihaknya sudah sampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Malut agar lebih jeli dalam melakukan evaluasi pejabat, supaya ketika dilaporkan kepada gubernur sudah matang.

“Oleh karena itu kami sudah sampaikan ke BKD agar lebih berhati-hati lagi ketika melakukan evaluasi, sehingga ketika kita laporkan kepada Bapak Gubernur sudah matang. Takutnya terjadi seperti itu,” cetus Orang nomor tiga di Pemprov Malut ini.

Menurut dia, dikarenakan ketika belum matang lalu dilaporkan ke Gubernur maka akan terjadi seperti ini, dimana ada yang mengajukan komplen bahwa pejabat yang diganti masih menjadi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang agak repot ketika diganti. Kemudian ada hal yang masih dipertanggungjawabkan oleh pejabat itu.

“Oleh karena itu Bapak Gubernur merasa banyak masukan-masukan yang disampaikan sehingga beliau minta dibatalkan, untuk kemudian kita buatkan pengkajian yang lebih tepat,” jelas Sekdaprov Malut.

Samsuddin Abdul Kadir menambahkan, bahwa memang semua, ketika ada masukan orang baru, dan usulan dari banyak pihak, diakomodir dan kami harus memperhitungkan hal-hal teknis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *