Gubernur AGK Bakal Tindaklanjuti Laporan Pansus LKPJ

Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba.

SOFIFI, MALUTTODAY.com – Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) bakal tindak lanjuti semua laporan akhir Panitia Khusus DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Malut Ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat paripurna tentang LKPJ di Gedung DPRD Malut Sofifi. Selasa (30/5/223).

Gubernur Malut dua periode itu mangaku, bahwa dirinya sudah mendengar dan akan secepatnya menindaklanjuti semua laporan yang disampaikan pansus DPRD itu, sebelum masa jabatan habis.

“Semua laporan Pansus tadi kita kan sudah terima dan sudah mendengar semuanya kan, ya tinggal mau ditindak lanjuti dan diselesaikan semuanya sebelum masa jabatan saya berakhir,” kata AGK.

Sebelumnya Kuntu Daud selaku Ketua DPRD Provinsi Malut menuturkan jika pembentukan Pansus pembahasan LKPJ Gubernur akhir tahun anggaran 2022 ini dilakukan sebagai wujud implementasi PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat,” ucap Kuntu.

Maka untuk itu Kuntu sebutkan, pada rapat paripurna 3 April 2023 kemarin, DPRD telah membentuk Pansus dengan tugas membahas dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2022, dan merumuskan laporan berupa rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan melalui paripurna DPRD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *