Wakili Gubernur Buka Rakor, Sri Hatari; Kami Harap Tim Ini Kurangi Angka ODGJ

Sri Hatari.

TERNATE, MALUTTODAY.com – Wakili Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba (AGK), Sri Haryati Hatari Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, buka Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Rakor menyangkut Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (KJM) ini, diikuti oleh puluhan peserta secara langsung, bertempat di Batik Hotel Ternate. Senin (29/5/2023).

Diketahui hadir sebagai narasumber dalam rakor, yaitu Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, Kepala Dinkes Malut, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi.

Dalam kesempatan tersebut Sri Haryati Hatari selaku Asisten yang mewakili Gubernur AGK menuturkan, bahwa Indonesia memiliki prevalensi atau jumlah keseluruhan gangguan jiwa 1 (satu) dari 5 (lima) penduduk.

“Dari prevalensi itu, artinya bahwa 20% dari populasi masyarakat berpotensi bermasalah gangguan jiwa,” kata Sri dari atas podium saat berlangsungnya rakor.

Sri menjelaskan jika di Provinsi Malut sendiri tercatat hingga akhir tahun 2022 terdapat sebanyak 948 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Lanjut Sri menyebutkan, dari total ODGJ tersebut dapat dirinci jumlah ODGJ yang dipasung sebanyak 15 orang, yakni di Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 6 orang, Kabupaten Kepulauan Sula sebanyak 4 orang, dan yang sisanya tersebar.

Selain itu Sri bilang, RSJ Sofifi terus aktif melaksanakan pelayanan sejak tahun 2020. Dimana kunjungan masyarakat ke RSJ Sofifi tercatat sudah 9000 orang dengan berbagai masalah gangguan jiwa.

“Dari jumlah pasien yang tercatat itu, terbagi dalam tiga bagian gangguan jiwa yaitu 86% mengalami gangguan depresi sedang, skizofrenia 4%, dan gangguan cemas 4%,” ungkap Sri

Sri Hatari selaku mewakili Gubernur AGK itu, mengatakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut berharap tim KJM ini setelah dibentuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap setelah dibentuk, tim ini dapat meminimalisir atau mengurangi angka Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan gangguan mental di Maluku Utara,” tukas Sri mengakhiri.

Diketahui, tim KJM Provinsi Malut, terdiri dari Gubernur AGK sebagai Pembina dan pengarah, Sekertaris Daerah Provinsi Malut sebagai Koordinator, dan Kadis Kesehatan sebagai Ketua TP KJM, serta dilengkapi dengan anggota Badan Pengurus yang melibatkan dari unsur stakeholder terkait dan organisasi profesi.

Sementara itu, Idhar Sidi Umar selaku Kepala Dinkes Provinsi Malut menambahkan, bahwa tujuan pembentukan tim KJM ini agar mengkonsolidasikan seluruh kepentingan menyangkut permasalahan kesehatan jiwa.

“Jadi pembentukan ini sampai ditingkat pelaksanaan di kabupaten, kita sebagai tim pengarah kedepan nanti kita mengadakan konsolidasi setiap organisasi yang ada di Maluku Utara ini untuk sama-sama berpartisipasi karena disitu ada tim lintas sektor yang melibatkan juga pihak swasta,” kata Idhar saat diwawancarai.

Menurut Idhar, sekarang perhatian terhadap penyakit jiwa belum terlalu besar sehingga anggaran juga diberikan masih begitu, akan tetapi kedepan sangat krusial dengan kondisi perkembangan masyarakat.

“Oleh karena itu wadah ini dibentuk untuk menangani secara dini dalam mencegah gangguan kejiwaan, sebagai penyakit yang sama-sama kita tidak inginkan ini,” kata Idhar.

“Jadi kita ini membentuk sebenarnya dalam rangka untuk meningkatkan ketahanan terhadap penyakit gangguan jiwa, maka intervensi kita akan lebih banyak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *