JAKARTA, MALUTTODAY.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Kepres) tentang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023/1444 Hijriyah.
Dalam Kepres Nomor 8 Tahun 2023 itu, Presiden Jokowi menetapkan cuti bersama untuk Lebaran Idul Fitri di tahun ini, dimulai pada 19 hingga 25 April, atau lima hari cuti bersama.
“Tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah,” bunyi petikan Keppres Nomor 8 Tahun 2023, seperti dilansir dari CNN Indonesia.com, Kamis (13/4/2023).
Didalam Keppres itu juga mencantumkan beberapa cuti bersama sepanjang tahun 2023. Masih ada dua masa cuti bersama setelah Idulfitri.
Pertama, 2 Juni 2023 cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Waisak.Lalu ada cuti bersama pada 26 Desember untuk memperingati Hari Raya Natal.
Sebelumnya, pemerintah mengubah cuti bersama Lebaran Idulfitri untuk mencegah penumpukan pemudik. Pemerintah memprediksi 123 juta orang akan mudik pada musim libur Idulfitri tahun ini.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga mendorong perusahaan swasta untuk mencairkan tunjangan hari raya (THR) sebelum 18 April.
Hal itu diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mudik lebih awal sehingga tak ada penumpukan.