Gubernur Akan Usul Pj Bupati Morotai, Umar Ali Belum Pasti Masuk Bursa Usulan

Samsuddin A Kader.

SOFIFI, MALUTTODAY.com – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pulau Morotai, M. Umar Ali bakal berakhir Bulan Mei 2023 mendatang.

Menyusul berakhirnya masa jabatan itu, Gubernur Maluku Utara (Malut) bakal usul tiga nama Pj. Bupati. Dimana M. Umar Ali belum pasti masuk dalam bursa usulan.

Samsuddin Abdul Kadir selaku Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Malut kepada sejumlah wartawan mengatakan pihaknya akan laporkan ke Gubernur.

“Akan kita laporkan ke pak gubernur, saya kemarin ketika suratnya datang saya sudah minta Karo Pemerintahan untuk melakukan koordinasi. Tapi Karo melapor bahwa sedang menunggu pak gubernur,” ucapnya kepada sejumlah wartawan, usai rapat paripurna, Senin (3/4/2023).

Dia bilang, akan melaksanakan koordinasi secepatnya, dimana akan sampaikan ke Gubernur Malut kira-kira siapa yang dipercayakan atau diusulkan tiga orang oleh Gubernur Malut.

“Jadi sesuai dengan ketentuan yang ada itu kan Pak Gubernur itu dapat mengusulkan. Tapi saya yakin Pak Gubernur selalu mengusulkan,” ungkapnya.

Sementara ditanya mengenai Pj. Bupati Pulau Morotai Muhammad Umar Ali diusulkan atau tidak, Sekdaprov bilang “Ya bisa saja diusulkan atau tidak, kita akan cek ke Pak Gub dulu tergantung Pak Gubernur,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.