TERNATE, MALUTTODAY.com – Sebanyak 183 koli boks bertuliskan Bahasa China, yang berisi produk panganan olahan ikan, bumbu penyedap makanan hingga daging babi, tidak memiliki izin layak edar di musnahkan oleh polres Ternate bersama Balai Karantina Pertanian Ternate, Karantina ikan kelas I Ternate, dan Balai POM provinsi Maluku Utara. Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar, di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (15/3/2023).
Barang ilegal tersebut di kirim dari Cikupa Tangerang melalui Kargo jasa pengiriman J&T tujuan Weda Halmahera Tengah, karena tidak memili izin sehingga diamankan Polres Ternate dan stakeholder terkait sejak Desember 2022.
“Pas kami temukan langsung amankan, dengan jumlah untuk snack 111 box, produk pangan olahan campuran berupa makanan ringan, dan bumbu penyedap makanan, kemudian produk olahan jenis ikan 6 koli box, 22 box produk olahan jenis tumbuhan, kemudian 44 koli box produk olahan pangan jenis daging olahan babi dan daging babi olahan campuran,” ujar Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Ternate, Ipda Faridha Badilla, kepada wartawan usai pemusnahan barang ilegal.
Faridha, mengatakan produk bahan pangan olahan ditemukan di jasa pengiriman kargo J&T Kemudian setelah dari Balai Karantina Ikan, Balai Pertanian, BPOM Malut, dan satreskrim Polres Ternate mengecek, ternyata barangnya tidak memiliki izin edar setelah dilakukan pengecekan barang tersebut tidak memiliki izin edar, sehingga langsung diamankan dan selidiki.
“Sehingga kami amankan, setelah dilihat masing-masing ternyata di dalam ada bahan pangan, pertanian dan snack, dimana snack itu dari balai POM, pengolahan ikan dari KKP dan pangan dari pertanian, karena kemarin kami bersama turun langsung sehingga langsung melakukan penyelidikan. Dan, betul tidak memiliki izin edar di kirim ke Ternate, dan juga sudah periksa ke pihak ahli, bahwa itu betul tidak ada izin, ” jelasnya
“Modus yang digunakan pengirim menggunakan nama penerima orang lain, namun penerima sendiri tidak tahu bahwa barang tersebut dari siapa,” sambungnya.
Kasus ini baru pertama kali ditemukan bersama pihak kepolisian dan stakeholder terkait di wilayah Ternate
“Kasus ini baru pertama kali ditemukan bersama dan juga pertama kali kami dari unit tipitder menangani,” tandasnya. (*)