Terkait Kasus Pembunuhan, HIPMA Patani Sebut Pemda dan DPRD Halteng “Mati Suri”

TERNATE, MALUTTODAY.com – Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Patani, mengecam Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang telah “mati suri”

Pasalnya, organisasi paguyuban asal Kabupaten Halteng ini menilai Pemda dan DPRD tidak serius bahkan tidak peka terhadap kasus pembunuhan di dua tahun lalu.

Kecaman ini disampaikan Ketua Umum (Ketum) HIPMA Patani, Sirjan Ade yang menuturkan, bahwa peristiwa pembunuhan dalam bentuk mutilasi itu menelan tiga korban, dan belum diusut tuntas.

“Pembunuhan ini terjadi di hutan Patani, tepatnya di Sungai Gowonle, pada 20 Maret 2021 lalu,” tutur Sirjan kepada MALUTTODAY.com, Sabtu (11/3/2023).

Pihaknya menilai, jika Pemda Halteng gagal mengawal kepentingan masyarakat dan tidak serius membijaki pembunuhan di hutan Patani, Sunga Gowonle itu.

Padahal, Sirjan bilang keluarga korban menaruh harapan penuh kepada Pemda dan DRPD untuk memberikan keadilan, dengan mengusut tuntas kasus itu.

“Keluarga korban meminta adanya kebenaran, akan tetapi Pemda Halteng terus diamkan kasus ini,” katanya penuh kesal.

Oleh karena itu, pihaknya menyebutkan Pemda dan DPRD Halteng tidak ada keberpihakan kepada keluarga korban untuk berikan kenyamanan dan keadilan.

Lanjutnya, keluh kesah ini siapa lagi yang harus di harapkan kalau bukan Pemirntah Halteng dan DPR, tapi tidak ada keberpihakan kepada keluarga korban yang tiap Hari menangis.

“Pemda dan DPRD Halteng sengaja mendiamkan pembunuan, sehingga suara keluarga korban tidak didengar, padahal kasus ini sudah disuarakan nyaris dua tahun ini, oleh keluarga korban,” cetusnya.

Pihaknya mengatakan, Pemda dan DPRD Halteng tidak fungsional, jangan-jangan Pemda dan DPRD terlibat sehingga tak menyelesaikan kasus ini.

Disebutkannya, pembunuhan di daratan hutan Patani Sungai Gowonle itu merupakan tindakan kejahatan kriminal yang sadis, dan melukai pihak keluarga.

“HIPMA Patani mencurigai Pemda dan DPRD terlibat, sehingga persoalan kemanusiaan pun tidak menjadi prioritas kebijakan,” ucapnya bernada kesal.

Adapun tiga korban dalam kasus ini, diantaranya, Risno Muhlis warga asal Desa Soma Kecamatan Malifut, Yusuf Kader warga Desa Batu Dua Kecamatan Patani Utara, dan Hi. Hasan Masani warga Desa Masure Kecamatan Patani Timur.

“Ketiganya tewas terbunuh di hutan Patani Timur, pada 20 Maret 2021 silam dan hingga kini masih menjadi teka-teki karena belum diketahui siapa pelaku pembunuhan,” ungkapnya lagi.

Sirjan menjelaskan, kronologis singkat kasus ini, bermula saat tujuh warga setempat masuk ke hutan Patani Timur dengan tujuan mendulang emas tepatnya di kawasan Gunung Damuli. Saat mereka tiba di TKP, tiba-tiba tujuh warga tersebut diserang orang tidak dikenal (OTK) yang berjumlah belasan orang.

“Penyerangan para OTK tersebut, mengakibatkan tiga orang tewas di tempat, sementara 4 orang lainnya selamat, salah satunya termasuk anggota TNI,” katanya.

Dikatakannya, tubuh dari ketiga korban dimutilasi habis, kepala dipenggal putus, kaki dan tangan dicincang, dada dirobek, lalu leher ditusuk menggunakan linggis sampai keluar di tengah-tengah kedua kaki korban.

“Tetapi nyatanya, Pemda dan DPRD Halteng tidak punya hati nurani, kebijakan pongah dan tidak fungsional, nanti ditahun politik baru mengemis,” sindirnya.

“Keadilan mulai transaksional muncul melalui jargon-jargon politik dan praktek demokrasi liberal ditengah meroketnya industri pertambangan,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *