Warga Serahkan Senjata Api Bekas Penjajahan Jepang ke Satgas TNI

Warga Serahkan Senjata Api Bekas Penjajahan Jepang ke Satgas TNI Kamis, (9/3/2023), ( Foto : Penrem 152/Bll)

HALUT, MALUTTODAY.com — E (51) Warga Desa Wangeotak, Kecamatan Malituf, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menyerahkan secara sukarela senjata api jenis Senjata Mesin Berat (SMB) kaliber 12,7 mm, yang diperkirakan senjata sisa penjajahan jaman Jepang kepada Satgas TNI Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby, Pos Malifut, Kamis (9/03/2023).

Dansatgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby Letkol Arh Achmad Yani, membenarkan adanya penyerahan senpi tersebut, menurut pengakuan E (51) senjata tersebut didapatkan pada saat menyelam memanah ikan dengan menggunakan alat bantu kompresor pada kedalaman 30 meter di bawah laut, di wilayah Desa Tunuo Kecamatan, Kao Utara beberapa waktu silam.

“Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh masyarakat ini yang segera menyerahkan barang illegal tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini pos Satgas. Hal ini bentuk kesadaran masyarakat tentang kepemilikan senjata yang dapat merugikan baik diri sendiri, keluarga dan orang lain, terlebih setelah di cek senjata tersebut masih dapat dioperasikan,” ujar Dansatgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby Letkol Arh Achmad Yani. Dalam keterangan rilisnya.

Menurutnya, penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan hasil penggalangan dari personel Satgas di wilayah binaan mereka. Keberadaan Prajurit juga sangat memberikan manfaat dan Masyarakat setempat merasa terbantu akan hadirnya anggota Pos Satgas.

“Dengan menggunakan metode pembinaan teritorial serta komunikasi sosial yang baik kepada masyarakat sehingga dapat menarik simpati dan masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki,” ungkap Dansatgas.

Terkait dengan hal tersebut, Dansatgas juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyimpan senjata api illegal karena hal tersebut melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata illegal.

Selanjutnya senjata tersebut saat ini sudah diamankan di Pos Satgas Malifut kemudian akan dibawa ke Komando Taktis (Kotis) di Tobelo untuk dilaporkan ke komando atas.

Terhitung 29 Agustus 2022 hingga saat ini, Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY memperoleh 58 pucuk dengan rincian senjata rakitan 55 pucuk, terdiri dari laras panjang 38 pucuk dan laras pendek 17 pucuk. Senjata Organik 3 Pucuk, Munisi Campuran 85 Butir serta Bahan peledak 4 Buah yang terdiri dari Granat 3 Buah dan Ranjau 1 Buah dari masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan personel di pos-pos satgas dalam melaksanakan binter, dimana binter merupakan salah satu fungsi utama TNI yang diselenggarakan secara profesional sebagai bagian dari panggilan tugas untuk menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI,” tambahnya. (Iad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *