HALTIM, MALUTTODAY.com – Unjuk rasa warga Desa Loleba, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, di areal tambang berakhir ricuh. Kedatang warga untuk menagih janji perusahaan tambang nikel untuk membayar lahan warga yang telah ditambang. Namun, unjuk rasa warga tersebut dihadang bahkan salah satu warga diduga diintimidasi sejumlah oknum petugas keamanan.
Pantauan wartawan Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 13.28 wit. Kedatangan massa aksi dilengkapi sound system ini langsung menduduki pintu masuk site perusahan tambang nikel, dengan rencana membakar ban bekas, namun belum sempat di bakar, petugas keamanan langsung mengambil dan membuang tepi jalan, Namun saat aksi berlangsung salah seorang warga Desa Wasilei ini ditarik dan dimintai surat izin unjuk rasa oleh petugas kepolisian, padahal menurut warga kedatangan mereka hanya untuk menagih janji perusahaan yang akan membayar lahan warga.
“saya siap dibawa, hari ini masayarakat punyak hak dan kewenangan pak, kami menuntut, masyarakat sangat menderita, hanya janji-janji perusahaan, jadi kami minta hari ini kegiatan dihentikan sebelum ada jawaban untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat yang ada,” Yames Wagono, salah satu warga pemilik lahan.
Yames mengatakan, ada sekitar 25.000 hektar lahan di 3 Desa, yaitu Jikomoi, Desa Loleba dan Desa Wadjo,yang harus di selesaikan oleh pihak perushaan PT Wana Kencana Mineral. Karena selama 2 tahun masyarakat menunggu namun tidak terealisasi.
“Ini lahan ada hak-hak kami ada disana, sesuai dengan IUP, WKM antara jikomoi, Loleba dan wadjoi ada 25.000 hektar yang harus mereka selesaikan, karena sudah 2 tahun mereka janjikan, mereka sudah bawa tapi tidak pernah realisasi, jadi kami minta keadilan agar perusahaan tau telah menyiksa masyarakat 2 tahun,”jelasnya.
Bhabinkamtibmas Aiptu Iwan Hamadi mengatakan unjuk rasa yang dilakukan warga tidak ada pemberitahuan ke Polsek Wasilei Selatan, untuk itu pihaknya mengajak kedua belah pihak yaitu warga dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan duduk persoalan di Mapolsek setempat.
“Makanya dari pihak kepolisian tidak tau sama sekali ada kegiatan ini, kitorang (kami) ambil langkah-langkah kebijakan yang lain untuk mediasi pihak perusahaan dan masyarakat untuk di giring ke Polsek agar duduk satu meja untuk bercerita disana untuk memecahkan persoalan ini dan bagaimana?,pungkasnya.
Sementara itu, pihak Perusahaan PT Wana Kencana Mineral tidak memberikan keterangan apapun padahal upaya konfirmasi telah dilakukan. (red)