TERNATE, MALUTTODAY.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Maluku Utara, menemui puluhan tenaga kesehatan (Nakes) untuk mendengar keluhan belum menerima 15 bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) yang diduga dilakukan pihak manajemen RUSD Chasan Boesoerie. Sabtu (28/1/2023).
Saat ditemui, banyak keluhan yang disampaikan para Nakes, mulai dari diancam akan disidang kode etik, dimutasi bahkan ada pemecatan, buntut dari berulang kali melakukan unjuk rasa (Unras) meminta haknya dibayar.
Informasi yang dihimpun, Direktur dan Dewan Pengawas RSUD Chasan Boesoerie, terus menerima honor belasan juta rupiah dan tidak ada tunggakan.
Salah satu Nakes, Ifan Husein dihadapan ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen mengatakan pihaknya hanya menuntut tentang haknya belum diterima dan perombakan menagemen secara keseluruhan.
“Mungkin 2 tuntutan itu saja yang kami harapkan kepada PDIP, untuk mendengar keluhan kami,” ucapnya.
Merespon keluhan Nakes, Ketua DPD PDI-P Muhammad Sinen mengatakan kehadiran PDIP sebagai partai pengusung untuk mereda situasi yang ada di RSUD Chasan Boesoerie.
“Kalau saya liat dari masalah ini, bukan Gubernur yang salah, yang salah itu Direktur dan Dewan Pengawas,” tegasnya didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Asrul Rasid Ichsan.
Sinen menambahkan, setelah ditelusuri honor dan tunjangan Direktur dan Dewan Pengawas tiap bulan selalu diterima yang cukup besar, kenapa hak Nakes untuk TTP selama 15 tidak dapat.
“Mereka dapat, tetapi TTP Nakes tidak dapat, karena TTP ini tanggung jawab dari RSUD,” katanya.
Wakil Wali Kota dua periode ini bilang, untuk pegawai yang diancam sidang kode etik, dipindahkan bahkan ada dipecat, pihaknya akan membawa ke pusat.
“Kalau dipecat, yang menerima dampak bukan cuman Nakes, tetapi keluarganya juga merasakan itu, kalau ini dilakukan pihak BKD, yang nama buruknya itu dapat di Gubernur,” tegasnya.
DPD PDIP Maluku Utara, mati-matian di lapangan saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) hingga dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memenangkan Abdul Gani Kasuba dan M. Al Yasin Ali (AGK-YA), hingga dilantik.
“Mereka sekarang senang, dilantik sebagai Kepala BKD, sebagai Sekda, Direktur, Dewan pengawas, dapat gaji dan honor besar, meraka kan senang. Tetapi mereka apakah ikut berjuang di Pilgub kemarin. Jadi Sekda sudah senang sehingga harus selesaikan persoalan ini. Karena tidak ada kerja-kerja politik kemarin,” pungkasnya.