Pemprov Ancaman Polisikan Nakes Bila IGD Diboikot Lagi

SOFIFI, MALUTTODAY.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) rupanya tidak main-main menjawab aksi unjuk rasa ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes).

Pasalnya aksi Nakes yang mendesak Pemprov membayar tunggakan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) tersebut dinilai mengganggu pelayanan Rumah Sakit Chasan Boesoerie (RSUD CB) karena adanya pemboikotan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang telah berlangsung beberapa hari.

Buntut dari aksi boikot Nakes yang berulang kali duduki IGD itu, Pemprov Malut diminta oleh DPRD segera membayar TTP. Disamping, secara blak-blakan Nakes pengunjuk rasa juga diminta jangan lagi boikot IGD, jika tidak dan masih memboikot, maka akan dilaporkan ke Polisi.

Kuntu Daud selaku Ketua DPRD Malut mengatakan, bahwa pertemuan pihaknya dengan Pemprov membahas beberapa poin menyangkut pembayaran TTP Nakes RSUD CB.

“Ada beberapa poin yang dibahas, pertama menyangkut dengan bayar mereka punya TTP ini. Kami punya permintaan di Pak Gub harus bayar,” ujar Ketua DPRD saat diwawancarai wartawan MALUTTODAY.com usai pertemuan di Sahid Bela Hotel, Minggu (22/1/2022).

Kemudian yang kedua, menurut Kuntu pihaknya meminta para Nakes supaya jangan melakukan aksi unjuk rasa berupa blokade Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD CB, dikarenakan hal tersebut mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang hendak berobat di RS.

Lanjutnya, jika memang aksi demo semacam itu terus dilakukan pada besok dan beberapa hari kedepan, maka Nakes pendemo dan provokator mesti dipanggil kemudian mereka harus diurus serta dilaporkan ke pihak kepolisan

“Jadi kami minta, kalau memang besok mereka demo, yang demo-demo dan profokator musti panggil mereka, kita urus mereka dan kita lapor di polisi,” tegasnya.

“Kami cuma sampaikan kepada Pak Gubernur yang demo itu kalau memang mereka provokator betul-betul, tangkap mereka, kami minta dari Pak Gubernur untuk minta Polda datang ke RS,” sambungnya

Kendati demikian, Kuntu menegaskan jika soal tersebut merupakan hak dan kewenangan Gubernur Malut, olehnya mulai besok pihaknya sarankan kepada Gubernur Malut untuk segera datangkan pihak keamanan di RSUD CB.

“Mulai besok koordinasi dengan polisi, karena tadi ini kan belum, tadi ini katanya direktur mereka tarik ke sana ke mari masalahnya itu. Tapi itu kan haknya Pak Gubernur. Jadi besok kami cuma sarankan kalau boleh keamanan di tempatkan di RS,” katanya.

Kuntu bilang, untuk waktu pembayaran tergantung Pemprov, tidak bisa dipaksa kapan dibayar, karena disesuiakan dengan anggaran yang saat ini ada di Pemprov.

Sementara itu Gubernur K.H. Abdul Gani Kasuba (AGK) kepada wartawan MALUTTODAY.com mengatakan TTP secepatnya dibayar pihaknya dalam bulan Januari atau Februari, di mana akan dibayar untuk tiga atau empat bulan.

“Kita akan bayar kurang lebih tiga bulan atau empat bulan kita bayar cepat sekarang ini. Nanti berikutnya ada anggaran kita akan selesaikan sembilan bulan kedepan,” kata Gubernur AGK di tempat yang sama.

Menurut gubernur, pihaknya segera bayar karena yang demo dan menduduki RSUD ini adalah Aparat Sipil Negara (ASN), sementara ASN punyai aturan dan undang-undang, apabila demo mengganggu kegiatan di RSUD maka sangat berbahaya.

“Berbahaya sekali. Kalau masyarakat atau barangkali honor yang demo, tapi ini ASN yang demo, di mana mereka punya gaji tersendiri dan peraturan tersendiri. Jadi kalau mereka yang merusak apa boleh buat. Akan peraturan yang menindak mereka,” jelasnya.

Menurut Gubernur Malut dua periode ini, jika besok bakal ada pengamanan dari pihak kepolisian sebab hal ini merupakan keputusan antara pihaknya dan DPRD untuk mengamankan RSUD CB agar pelaksanaan pelayanan berjalan baik.

“Iya itu tadi putusan DPRD itu begitu, harus besok Polisi mengamankan dulu RSUD untuk orang melaksanakan pelayanan, karena kalau ada pasien yang mati siapa yang mau tanggung jawab,” ujarnya.

Maka untuk itu, ada pengamanan dan jika mereka para Nakes tidak mau juga apa boleh buat masalah ini akan sampai ke ranah hukum, ketakutannya ada pemecatan. Dan dirinya selaku gubernur tidak mau hal itu sampai terjadi.

“Jadi ada pengamanan kalau mereka tidak mau juga apa boleh kita akan ke hukum kalau ke hukum, saya cuma kasihan kalau sampai mereka terlalu dan kalau dipecat akan bagaimana. Terus terang saya kalau dipecat saya tidak beranilah, karena perjuangan menjadi pegawai itu susah. Makanya harus sabar,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *