Kios Milik Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Halsel Dibakar OTK

Kios Milik Terduga Pelaku di bakar OTK

HALSEL, MALUTTODAY.com — Sebuah kios milik terduga pelaku pencabulan anak dibawa umur di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku utara, Minggu (15/1/2023)sore dilahap sijago merah,  tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kios tersebut tak bisa diselamatkan dan hangus terbakar rata dengan tanah, sementara kerugian ditaksir sekitar mencapai 30 juta.

Kios tersebut diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) sekitar pukul 18.30 wit, pembakaran tersebut diduga adanya dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur,yang dilakukan oleh terduga pelaku KM alias Anto (45), terhadap korban ac (14)bukan nama sebenrya

“Bahwa benar hari ini kebakaran kios atau warung milik terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial an alias anto,di Desa Babang,” ujar Kanit Binmas Polsek Babang, Aipda Tri Astuti.

Tri mengatakan, kasus pembakaran sementara masih dilidik dan sudah limpahkan satreskrim polres Halmahera Selatan.

“Sementara dalam lidik pak,di limpahkan ke Satreskirm polres,untuk lebih pastinya tanya ke Reskrim pak,”Jelas Tri,kepada maluttoday, melalui sambungan telepon.

Terpisah Kasat reskirim Polres Halmahera Selatan, IPTU Aryo Dwi Prabowo, Ketika dihubungi melalui pesan singkat whatsap mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres.sementara motif dari pembakaran tersebut belum ketahui karena masih dalam proses pemeriksaan 

“Pelaku sudah kami amankan dan masih kami periksa” terang Aryo. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *