Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Kota Ternate Dilaporkan ke Polisi

Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman (Foto: Sul/Maluttoday)

TERNATE, MALUTTODAY.com – Oknum anggota DPRD Kota Ternate berinisial MS dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta terhadap salah seorang pengusaha.

MS meminjam uang sebesar Rp 200 juta tertanggal 20 Juli 2022, pada korban dengan jaminan sebidang tanah dengan luas 7.600 meter persegi yang terletak di Kelurahan Fitu, Ternate Selatan.

Jaminan dalam surat keterangan jual beli bertanda tangan diatas kertas materai 10.000 yang dikeluarkan Lurah Fitu atas nama Umi Sahabu tertanggal 04 Juli 2022.

Dalam perjanjian, uang tersebut akan dikembalikan pada 31 Desember. Tetapi, hingga kini uang tersebut tidak dikembalikan, begitu juga surat jual beli juga belum diberikan oleh pelaku.

Karena tidak ada kejelasan dan itikad baik, sehingga korban melaporkan MS ke polisi. Saat ini penyidik Reskrim Polsek Ternate Selatan telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Sementara MS, anggota DPRD Kota Ternate ini akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman ketika dikonformasi Kamis (12/1), membenarkan adanya laporan dari seorang pengusaha dugaan penipuan dan penggelapan terhadap oknum anggota DPRD.

“Iya benar, laporannya sudah diterima dan saat ini masih diproses kasus tersebut,” jelas Suherman. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *