Pertegas KLA Tidore Kepulauan, Gugus Tugas Gelar Rakor

TIDORE, MALUTTODAY.com – Dalam rangka memperkuat komitmen dan mendorong Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) untuk berperan secara langsung dalam pengembangan KLA di Kota Kota Tidore Kepulauan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kota Tidore mengelar Rapat Koordinasi (Rakor)  Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Tidore Tahun 2023.

Rakor yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dokumalamo, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan, Forkompimda, Kapala Kementerian Agama Kota Tidore dan para pimpinan OPD terkait yang bertempat di ruang rapat Kantor Walikota, Rabu (11/1/2023).

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo dan juga selaku Ketua Gugus Tugas KLA Kota Tidore Kepulauan dalam sambutannya mengatakan evaluasi ini merupakan salah satu tahapan dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan  Kabupaten Kota Layak Anak.

“Kota Layak Anak terdapat  5 Tahapan dalam Penyelenggaraan Kota Layak Anak yaitu  Perencanaan Kota Layak Anak, Pra KLA, Pelaksanaan KLA, Evaluasi KLA, dan Penetapan Pringkat KLA, Evaluasi KLA dilaksanakan untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan Memberikan Rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan KLA berikutnya,” katanya.

Ismail juga menambahkan pada saat ini Kota Tidore Kepulauan sudah mendapat Tingkat Pratama dan menuju ke tingkat Madya dan akan dilaksanakan penilaian pada bulan Februari nanti.

“Oleh karena itu atas nama pimpinan dan Ketua  Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Tidore Kepulauan, saya berharap kepada Pimpinan Vertikal, OPD terkait dan  Ketua Organisasi, dapat bersinergi dengan Dinas P2KBP3A (Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak) dalam persiapan penilaian pada bulan Februari nanti,” harap orang nomor tiga di Setda Kota Tidore Kepulauan itu.

Kota Layak Anak kata Ismail, memberikan informasi secara berkala mengenai kondisi anak di Kota Tidore Kepulauan di lingkungan keluarga, pendidikan anak, kesehatan anak, dan perlindungan terhadap masalah sosial, hukum, dan kekerasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kota Tidore, Abdul Rasyid Abd Latif dalam laporannya mengatakan rakor ini dalam rangka memperkuat komitmen untuk  berperan secara langsung dalam pengembangan kota Layak anak di Kota Tidore Kepulauan.

Kepala DPPPA Kota Tidore Kepulauan, Abdul Rasyid Abd Latif

Hal ini dengan tujuan kata Rasyid, untuk melakukan evaluasi, monitoring dan juga untuk persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategi yang dapat dilakukan dalam rangka persiapan menghadapi pengisian dokumen evaluasi penilaian KLA 2023.

“Sejak tahun 2006 Pemerintah Pusat melalui Kementerian P3A telah menginisiasi Kabupaten/Kota Layak anak sebagai upaya untuk mengimplementasikan undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 dan undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Kota Tidore Kepulauan sejak 16 tahun lalu telah mengikuti evaluasi KLA baru memperoleh penghargaan KLA tingkat Pratama 2022,” ungkapnya.

Rakor dilanjutkan dengan paparan materi dari Imron Nur Rohim Fasilitator Kota Layak Anak Propinsi Maluku Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *