“Bunga Malut” di Tanah Rata Ala K.R.N.S Lestari

SOFIFI, MALUTTODAY.com – Badan Penghubung Maluku Utara (Malut) di Jakarta dengan inovasi reformer dari K.R.N.S Lestari bernama “Bunga Malut ” akan memfasilitasi urusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut di “tanah rata/Jakarta”.

Hal tersebut diutarakan K.R.N.S. Lestari ketika menyampaikan inovasinya itu tatkala rapat pembentukan tim eksternal “Bunga Malut” dan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Royal Resto Ternate. Rabu, (11/1/2023).

“Bunga Malut” adalah singkatan dari Badan “penghubUNg GerbAng MALuku UTara”, di mana ini merupakan inovasi perubahan dari hasil pelatihan kepemimpinan administrator angkatan I Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Malut.Reformer K.R.N.S Lestari selaku Kepala Badan Perhubungan Malut di Jakarta dan peserta pelatihan dalam penyampaian menjelaskan, bahwa “Bunga Malut” adalah suatu upaya untuk meningkatkan kinerja Badan Penghubung.

“Kinerja yang dilakukan ialah memfasilitasi hubungan kelembagaan Pemerintah provinsi Maluku Utara dengan pemerintah Pusat,” ujarnya saat kegiatan berlangsung.

Menurutnya, badan tersebut akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman bagi OPD Pemprov Malut, dalam melakukan koordinasi dan Kerjasama dengan Pemerintah Pusat melalui perantaraan Badan Penghubung.

Maka dengan demikian, katanya hal ini akan menguatkan peran dan fungsi Badan Penghubung sebagai gerbang atau Duta Malut di Jakarta. Karena Badan Penghubung merupakan perangkat daerah Provinsi Malut.

Katanya, badan ini mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, penyelenggaraan hubungan Koordinasi Pemerintah antara Pemprov dengan pemerintah Pusat, serta masyarakat Malut dan pihak lain berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, tujuan yang hendak dicapai dari inovasi perubahan ini adalah tersedianya SOP fasilitasi hubungan antar lembaga dan OPD Pemprov Malut bersama Pemerintah Pusat, dan Terwujudnya penerapan SOP pada tiga OPD.

“Tujuan jangka menengah adalah terwujudnya penerapan SOP pada seluruh OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *