Pemprov Malut Akui Dana Transfer DBH Dari Pempus Kecil

Kepala BPKAD Pemrov Maluku Utara, Ahmad Purbaya. (foto: Istimewa)

SOFIFI, MALUTTODAY.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mengakui minimnya dana transfer berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat (Pempus) ke Provinsi Malut.

Diakui pula akibat dari minimnya itu pembangunan daerah tidak mampu dibiayai, padahal Provinsi Malut merupakan daerah dengan sumber daya alam melimpah menjadi provinsi penghasil tambang yang berkontribusi besar.

Hal ini disampaikan Ahmad Purbaya selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut yang kini dikatakannya sedang berjuang menggungat Pempus untuk merubah regulasi agar ada perubahan alokasi dana.

“Kami memperjuangkan sebenarnya untuk mempertahankan perubahan alokasinya, perubahan kurang bayarnya itu, yang kami merasa bahwa masih tidak sesuai dengan hasil tambang Maluku Utara,” aku Kaban ketika diwawancarai sejumlah wartawan di Red Corner Resto, Selasa (10/1/2023).

Menurutnya, hal kedua yang hendak diperjuangkan adalah perubahan regulasi, dikarenakan regulasi yang dikeluarkan dari Pempus pihaknya merasa masih terdapat ketidakadilan yang sudah seharusnya pihaknya sampaikan.

“Sehingga bisa direviuw kebijakannya, dan supaya lebih menguntungkan pemerintah provinsi penghasil tambang,” ungkapnya.

Maka itu setelah pertemuan dengan pemerintah di 10 kabupaten/kota, pihaknya bakal berencana mengajaka dan konsultasikan dengan DPRD Provinsi berikut DPR-I, termasuk mengajak juga pihak Pemprov-Pemprov penghasil tambang.

“Kami akan mengajak kepada Pemprov-Pemrpov penghasil tambang untuk bersatu dalam rangka perubahan regulasi,” tandasnya.

Hal ini dijelaskannya, agar regulasi dapat lebih berpihak kepada setiap provinsi penghasil tambang, untuk itu ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan. Agar supaya protes bisa dilakukan dengan elegan.

“Saya pikir inti dari pertemuan adalah hal ini, jadi ini ada tahapan-tahapan yang akan kita lakukan. Artinya kita protes tapi secara elegan, jangan mangamuk tetapi protes secara elegan,” ujarnya.

Dirinya menegaskan jika inti dan menjadi permasalahan di daerah ialah uang, di mana Provinsi Malut mengalami kekurangan uang untuk membiayai pembangunan daerah yang menelan anggaran cukup besar.

“Kita kekurangan duit untuk mebiayai pembangunan kita yang begitu besar, dan apalagi model provinsi kita kan provinsi kepulauan sehingga “High close” High close ini tentunya mebutuh dana yang banyak untuk kita bisa menyentuh setiap wilayah di provinsi Maluku Utara, tentu dari DPRD juga sangat mendukung,” keluhnya mengaku.

Sementara itu, disebutkan Kaban kalau untuk provinsi porsi dana DBH yang disuntik pusat diangka 16 persen, namun untuk provinsi penghasil tambang mencapai sekitar 20 atau 30 persen.Nah, Purbaya bilang yang menjadi masalah sehingga permasalahan dan kecil itu karena data, yang dihitung oleh Kementerian ESDM terutama, itu dirasa tidak sesuai dengan hasil produksi yang ada di Maluku Utara.

“Apakah mis datanya dari perusahaan tambang ke kementerian, ataukah mis datanya memang kementerian sendiri kurang menangkap data-data yang ada di daerah, itu tentunya yang harus kita lihat,” tegasnya kembali.

Oleh karena itu pihaknya akan layangkan protes berdasarkan data bukan emosi atau keinginan kepada pihak kementerian, agar dapat sama-sama mendudukan data hasil produksi tambang.

“Kalau memang data kami dirasa tidak sesuai, ya di mana ketidaksesuaiannya, kemudian kalau memang data kami sesuai maka mohon diterima untuk diperbaiki, jadi kami ingin perbandingan data dengan kementerian,” ujarnya.

Maka untuk itu, lanjut purbaya pihaknya ajak kabupaten/kota dikarenakan sumber datanya dari kabupaten/kota, sebab Pemprov hanya sebagai koordinator untuk menyampaikan ke Pempus”Jadi intinya sebenarnya kalau ini berhasil, yang paling menikmati itu adalah daerah-daerah penghasil tambang,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *