TERNATE, MALUTTODAY.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mendapat penghargaan terbaik II dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, Lewat pengawasan melekat terhadap pegawai dan jaksa tahun 2021.
Selain itu Kejati Maluku Utara, dinilai mampu menciptakan kinerja yang profesional, berintegritas dan berhati nurani.
Penganugerahkan piagam penghargaan atas prestasi itu, diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono setelah Rapat Kerja Nasional Kejaksaan tahun 2023 di Jakarta.
“Kejati Maluku Utara terbaik ke II Bidang Pengawasan,” jelas Kajati Maluku Utara Dade Ruskandar, Jumat (6/1).
Dade menambahkan, penghargaan terbaik II ini diserahkan dirinya sendiri yang menerima dari 34 Kejati di seluruh Indonesia atas capaian kerja di tahun 2022.
“Sejak pertama bertugas di Maluku Utara program pertama saya adalah penguatan lembaga dengan cara melakukan pembenahan ke dalam/internal dengan tujuan agar seluruh personil memiliki integritas, satu irama dalam menjalankan visi dan misi Kejaksaan,” tegas Dade.
Dade bilang, dalam penegakan hukum pihaknya tentu bersikap secara profesional, proporsional, tidak tajam kebawah, tentunya penegakan hukum yang humanis dan berhati nurani. Bidang pengawasan sebagai penggerak utama (prime mover) dalam program reformasi birokrasi (RB) harus menjadi ujung tombak dalam mewujudkan, good goverment dan good governance.
Atas pencapaian ini, jenderal dua bintang ini berharap akan terus mempertahankan dan lebih meningakatkan lagi kinerjanya. Baik di Kejati maupun Kejari jajaran di Bumi Moloku Kieraha.
“Kedepan Kejari jajaran agar lebih tingkatkan kinerja yang positif, dan lebih baik lagi dari sebelumnya,” pungkasnya. (Shl)