Terekam Kamera ETLE, Ribuan Pelanggar Lalulintas di Ternate, akan Terima Surat Tilang Elektronik

TERNATE, MALUT TODAY.com – Ribuan Pengendara baik roda 2 dan roda 4, di Kota Ternate,Maluku Utara, Terekam melanggar  lalulintas, baik tidak menggunakan helem, mau pun tidak mengenakan sabuk pengaman saat mengemudi, hal tersebut terekam pada kamera Eletronik Trafik Law Efnorcement (ETLE) Diruang Regional Traffic management Centre (RTMC) Direktorat Lalulintas Polda Maluku Utara, 

Setelah tilang elektronik resmi di berlakukan Per 1 Januari 2023, tilang elektronik dengan kamera ETLE. Ada dua lokasi yang terpasang eletronik trafic law efnorcement atau ETLE. Di Jalan Hasan Esa, lampu merah Takoma, Ternate Tengah dan persimpangan  lampu merah Siko, Ternate Utara. 

“Hari ini aja belum sampai 24 Jam,sudah sebanyak 1041 pelanggar paling banyak tidak menggunakan sabuk keselamatan dan helm, padahal belum sampai sehari dan belum selesai direkap semua,” ujar Kasubdit Kamsel Kompol Hendra Gunawan, Senin (02/1/2023)

Hendra, mengatakan di dua hari terakhir ini para pelanggar didominasi tidak menggunakan sabuk pengaman atau sabuk keselamatan dan helm dan saat berkendra main Handphone. 

“Sudah tercapture oleh kamera ETLE. Tinggal para pelanggar tersebut menunggu konfirmasi pemberitahuan dari kantor Pos terdekat.Intinya para pelanggar itu tetap kita lakukan penindakan,” tegas Hendra

Ia mengungkapkan, pada Minggu 1 Januari 2023 Kemarin, terekap sebanyak 2 ribu lebih pelanggaar yang tercapture oleh kamera ETLE selama sehari penuh (24 jam). 

“Kemarin yang tidak menggunakan sabuk ada 1330. Menggunakan Hp saat berkendara itu ada 6, tidak menggunakan helm itu ada 800 jadi Minggu (1/1) kemarin itu didominasi oleh sabuk keselamatan  dan Helm, ” jelasnya lagi. 

Data ribuan pelanggar akan dilihat secara selektif sebelum mengirim surat tilang sesuai jenis pelanggarannya. 

“Nanti kita lihat dulu data kendaraannya dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kantor Pos, sebab proses baru permulaan jadi ada hal-hal teknis yang masih kita benahi agar lebih optimal,” katanya. 

Selain itu, juga akan ada tilang elektronik mobile lagi, ada anggota yang patroli dan menfoto para pelanggar yang sedang duduk manis diatas kendaraan. Jika dilihat secara kasat mata ada yang tidak menggunakan helm dan pelanggaran lainnya. (Iad) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *