SOFIFI, MALUTTODAY.com – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang batal diparipurnakan lantaran kuorum tidak terpenuhi menjadi catatan buruk di akhir tahun 2022 bagi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.
Hal ini mendapat tanggapan keras sejumlah anggota DPRD lain yang hadir, sehingga mereka mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD harus mengambil tindakan keras.
Tanggapan itu salah satunya datang dari Rusihan Djafar yang dalam instrupsinya meminta dengan tegas Badan Kehormatan (BK) untuk menertibkan seluruh anggota agar dapat hadiri rapat. Pasalnya paripurna tentang ranperda ditunda gegara kourum, padahal sudah dijadwalkan. Jumat (30/12/2022).
Merespon hal tersebut, Rosiana Syarif selaku Ketua BK DPRD Provinsi Malut menuturkan bahwa terkait teguran kepada anggota DPRD Provinsi Malut yang tidak disiplin menghadiri setiap rapat pihaknya sudah melakukannya.
“Sejauh ini sudah sekitar enam orang yang diberi teguran. Dan untuk teguran sendiri mesti selama enam kali berturut-turut kalau tidak hadir, disitu baru BK mengambil keputusan,” ujar Rosiana Syarif saat dimintai konfirmasi usai paripurna yang ditunda itu.
Menurutnya, jika evaluasi absensi sudah dilakukan dan apabila ditemukan selama enam kali tidak hadir pada rapat paripurna, maupun rapat komisi dan badan, maka BK memberikan teguran. Di mana langkah tegas BK untuk kali pertama dengan cara teguran secara lisan.
Rosiana bilang, setelah teguran lisan namun para anggota tidak mempedulikan maka disusul dengan teguran kedua yakni teguran tulisan melalui surat yang diberikan kepada partai anggota yang bersangkutan.
“Setelah teguran lisan maka teguran tertulis bersurat ke partai itu kalau teguran pertama tidak diindahkan maka teguran kedua menyurat ke partai,” tandasnya.
Lanjut salah satu anggota dewan perempuan Malut ini mengutarakan dari pihak BK sendiri sudah ada surat edaran ke semua fraksi terkait dengan kedisiplinan para anggota, di mana beberapa waktu kemarin kedisiplinan anggota berjalan baik.
“Tapi ini kemungkinan saja sidang pengambilan keputusan ini dilaksanakan di akhir tahun, nah ini juga riskan, nah ini juga yang harus dipikirkan, di akhir tahun ini kita harus pikir juga saudara kita yang agama Kristen, contohnya sperti di Sula mereka harus kembali kesana untuk melakasanakan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya
Di saat yang sama Sahril Tahir yang bertugas memimpin paripurna yang nyaris berlangsung itu menuturkan, bahwa terkait ketidakhadiran anggota nanti BK yang ambil keputusan, namun pihaknya dilingkup pimpinan akan meminta anggota untuk hadiri rapat.
“Kita akan meminta juga dan mengimbau kepada seluruh anggota untuk paripurna berikut bisa hadir, memang ada beberapa teman kita yang tidak bisa hadir karena ada kegiatan partai,” sahut Wakil Ketua DPRD Malut ini kepada wartawan saat diwawancarai.
Menurut Sahril, pihaknya sebagai pimpinan DPRD Provinsi Malut mengharapkan rapat paripurna yang akan datang anggota harus hadir.