Tak Penuhi Kourum, 6 Ranperda Batal Disahkan

Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara.

SOFIFI, MALUTTODAY.com – Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat dua tentang enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) terpaksa ditunda lantaran tidak memenuhi jumlah kourum.

Rapat yang sudah dijadwalkan pada Jumat (30/12/2022) pukul 14:00 WIT ini nyaris berlangsung, namun terpaksa tidak dilanjutkan akibat hanya 18 anggota dari 45 anggota DPRD Provinsi Malut yang hadir dalam rapat tersebut.

BACA JUGA: Hari Ini DPRD Malut Gelar Paripurna, Ini Agendanya

Amatan wartawan MALUTTODAY.com rapat sudah dibuka namun diskorsing hingga pukul 15:00 WIT. Setelah itu skorsing dicabut kemudian pimpinan sidang Sahril Tahir selaku Wakil Ketua DPRD menyampaikan jika jumlah korum tidak memenuhi olehnya ditutup.

“Rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat dua tentang pembahasan rancangan peraturan daerah kami tunda sampai dengan hasil rapat banmus,” kata Sahril sembari mengetuk palu mengakhiri paripurna.

Sebelumnya, Rusihan Djafar anggota DPRD Malut ketika menyampaikan instrupsinya dalam rapat mengatakan jika pihak pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) sudah mesti jeli menertibkan anggota yang jarang hadiri rapat paripurna.

“Pimpinan dan badan kehormatan harus menertibkan anggota yang jarang hadir ikut paripurna,” ujar anggota DPRD Malut asal dapil Hamlahera Selatan ini.

Rusihan menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) jika rapat paripurna kali ini untuk mengesahkan enam Ranperda, akan tetapi telah disaksikan secara bersama ternyata memang rapat paripunra ini tidak kourum.

Untuk itu, Dirinya meminta kepada pihak BK dapat lebih tegas lagi, untuk menyampaikan kepada anggota agar menghadiri rapat paripurna.

“Jangan Badan Kehormatan meminta anggota DPRD untuk hadir dalam sidang paripunra, sementara anggota BK sendiri tidak hadir itu juga jadi soal,” kata Rusihan

Lanjutnya, hal ini untuk kepentingan bersama, sehingga dikemudian hari tidak terjadi lagi seperti ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *