Dokter Hingga Perawat Datangi Kantor Kejati Minta Mantan Direktur RSUD Ditetapkan Tersangka

TERNATE, MALUTTODAY.com – Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoerie Ternate, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Kedatangan puluhan Nakes mulai dari Dokter, Perawat dan Bidan ini meninta Kejaksaan segera menetapkan mantan Direktur RSUD, dr Syamsul Bahri sebagai tersangka.

dr Syamsul diduga terlibat dugaan korupsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 900 PNS medis dan non medis di RSUD selama 15 bulan mulai tahun 2020 sampai 2022.

Dalam unjuk rasa di depan Kantor Kejati Maluku Utara, masa membawa umbul-umbul salah satunya yang ditulis ‘Kejati segera tetapkan tersangka di RSUD CB’.

Nakes juga melibatkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam aksi tersebut. Koordinator aksi, Zainal Ilyas dalam orasinya mengatakan, Kejaksaan harus segera mungkin menetapkan dr Syamsul sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Mendesak Kejati tetapkan mantan Direktur, Wadir Keuangan, serta sejumlah jajaran manajemen sebagai tersangka, karena diduga dan diindikasi kuat terlibat atas dugaan tersebut,” tegas Zainal, Jumat (21/12).

Zainal bahkan menebarkan ancaman jika kasus tersebut dipenghujung tahun ini tidak ada kejelasan pihaknya akan menghandeng OKP di Maluku Utara untuk memboikot kantor Kejati.

“Kita juga akan laporkan ke Jamintel dan Jamwas Kejagung RI,” tegasnya.

Sementara Asisten Intelijen Kejati Maluku Utara, Efrianto dalam hearing terbuka mengatakan, dirinya bekerja sesuai instruksi atasannya, jika kasus tersebut terbukti tentunya ditindak tegas.

“Proses masih berjalan, jika ditemukan bukti yang kuat kita akan naikan. Di mata hukum itu hanya dua alat bukti cukup kita naikan, tidak cukup bukti kita hentikan,” tegasnya.

Efrianto menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima hasil perhitungan internal dari Inspektorat Maluku Utara.

“Secara resmi kami belum terima dari Inspektorat,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *