Program Dari Puncak Gosale Menggempur Desa, Resmi Dilaunching Pemprov Malut

Staf ahli gubernur bidang hukum dan pemerintahan, Abuhari Hamza

SOFIFI,MALUTTODAY – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), resmi melaunching program desa mandiri percontohan berbasis kawasan di Provinsi Maluku Utara.

Program desa mandiri yang dicanangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Malut ini memiliki tagar “Dari Puncak Gosale Menggempur Desa,” di mana proses launching berjalan lancar penuh antusias.

Launching yang dihadiri para kepala daerah di 10 kabupaten/kota dan perwakilan menteri desa itu, berlangsung di Aula Nuku Kantor Gubernur Malut, Puncak Gosale Sofifi, Jumat (16/12/2022).

Mewakili Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), Abuhari Hamzah selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan menuturkan, jika desa mandiri sesuai Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Indeks Desa Membangun.

“Permendes tersebut adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya, kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan,” tutur Abuhari membaca pidato Gubernur AGK.

Katanya menjelaskan, perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks desa membangun berdasarkan konsepsi, bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri diperlukan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi kemampuan desa.

Tentu hal ini untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat yang ada di desa. Di mana kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa haruslah menghasilkan pemerataan dan keadilan, dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya serta pembangunan desa yang ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan, tandasnya.

Oleh karena itu, lanjut Abuhari bahwa ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dalam pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Program desa mandiri percontohan di Provinsi Maluku Utara adalah program membangun desa berbasis kawasan dengan pola pendekatan kluster sehingga memudahkan dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi,” ucap Abuhari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *