Kejari Ternate Janji, Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Covid-19

TERNATE, MALUTTODAY. com – Setelah melakukan penggeledah dan menyita sejumlah dokumen di kantor Dinas Kesehatan Kota Ternate, Tim penyidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate bakal umumkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja honor tim vaksinasi COVID-19.

Dalam kasus tersebut yang diusut ada bebera kegiatan, mulai belanja konsumsi tim vaksinator dan belanja snack tim vaksinator dalam kegiatan pengelolaan upaya pengurangan resiko krisis kesehatan dan pasca krisis kesehatan pada Dinkes Kota Ternate Tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Di tahap penyidikan ini, tim penyidik sudah memanggil Puluhan saksi untuk diperiksa, salah satunya mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Abdullah melalui Kasi Intel, Aan Saeful Anwar mengatakan jika kasus ini pembuktiannya sudah cukup, pasti akan dilakukan penetapan tersangka.

“Insya allah dalam waktu dekat pembuktiannya sudah cukup maka akan kita tetapkan tersangka,” tegas Aan, Jumat (16/12).

Aan menambahkan, untuk kerugian negara yang dihitung penyidik Kejari Ternate itu berkisaran Rp 1 miliar lebih.

“Perhitungan sementara kami, kerugian negara ada di atas 1 miliar dari yang terealisasi,” akunya.

Aan bilang, meski begitu, pihaknya tetap melakukan permintaan atau permohonan perhitungan kerugian negara secara pasti ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara.

“Nanti kita akan meminta ke auditor negara yaitu BPKP untuk menghitung kerugian negara sebagai alat bukti kami,” tegasnya.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan lebih dari 50 orang saksi atas dugaan penyelewengan honor tenaga vaksinator.

“Kita periksa lebih dari 50 orang saksi karena semuanya yang diduga terlibat kita lakukan pemanggilan termasuk mantan Kadis Kesehatan,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *