TERNATE, MALUTTODAY.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sementara ditangani.
Dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan, yakni anggaran vaksinasi tahun 2021 sesuai dengan Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) dengan pagu anggaran sebanyak Rp 22,4 miliar.
Informasi yang dihimpun wartawan, pada Jumat (09/12) kemarin tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Nurbaity Marasabesy dan hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan.
Penggeledahan yang dilakuka tim penyidik ini untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan vaksinasi.
Sesuai pantaun di Kantor Dinkes Kota Ternate, pukul 10.34 Wit, mendatangi dan berkoordinasi dengan pimpinan Dinkes, hanya saja Kadis Kesehatan tidak berada ditempat.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan. “Tim sementara melakukan penggeledahan,” jelasnya.
Hingga berita ini di publis tim Bidang Pidana Khusus masih berada di Kantor Dinas Kesahatan Kota Ternate. (Shl)