Pegawai RSUD Chasan Bosoerie Demo Gubernur

SOFIFI,MALUTTODAY – Puluhan pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoerie, bersama Lembaga Pengawasan dan Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Malut. Senin (12/12/2022).

Massa aksi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut untuk segera selesaikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai RSUD Chasan Boesoerie yang sudah bertahun-tahun tidak dibayarkan.

Amatan MALUTTODAY di lapangan, puluhan massa aksi menggunakan satu mobil truck dan sound system dengan sebuah spanduk bertuliskan “Pemerintah Provinsi Maluku Utara Segara Tuntaskan Hutang TPP Pegawai RSUD Chasan Boesoerie” serta puluhan atribut peraga demo yang mempertanyakan soal hak mereka itu.

Zainal Ilyas, Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan bahwa pihaknya bersama pegawai RSUD Chasan Boesoerie melakukan aksi, lantaran TPP belum dibayar Pemprov Malut sebanyak 15 bulan.

“Bersama ini kami atas nama, Lembaga Pengawan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Maluku Utara dengan ini menyampaikan kepada Bapak Gubernur Provinsi Maluku Utara, atas sikap dan keperihatinan kami atas situasi yang terjadi pada RSUD Chasan Boesoerie Maluku Utara di Ternate,” desak Zainal saat berorasi di atas truck.

Dirinya menyebutkan, jika sampai saat ini TPP pegawai RSUD Chasan Boesoerie belum dibayarkan sebanyak 15 bulan, yang terdiri dari tiga bulan pada tahun anggaran 2020, dua bulan pada tahun anggaran 2021, kemudian sebanyak sepuluh bulan pada tahun anggaran 2022 ini.

Zainal bilang, hal ini berdasarkan keterangan resmi ratusan pegawai RSUD Chasan Boesoerie, yang hingga sekarang tunjangan mereka belum terbayar dengan baik oleh manajemen RSUD Chasan Boesoerie maupun Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut.

Menurutnya, berdasarkan hasil audit temuan BPK Perwakilan Maluku Utara, No. 01.A/LHPIXIX.TER/05/2022 Tanggal 9 Mei 2022 terdapat hutang RSUD Chasan Boesoerie Maluku Utara atas biaya tambanan penghasilan dokter (ASN) berdasarkan kelangkaan profesi dokter bulan Juli, Oktober sampai dengan bulan Desember tahun anggaran 2021 senilai Rp.40.000.000.

Selajutnya, kata Zainal terdapat hutang TPP sampai bulan September senilai Rp.2.412.200.000, kemudian pada bulan Oktober Rp.2.418.400.000, dan terdapat juga hutang TPP Pegawai senilai Rp.2.218.250.000,- bulan November 2021, serta selanjutnya terdapat hutang TPP senilai Rp.2.333.000.000,- bulan Desember 2021.

Tidak hanya itu, Zainal mengungkapkan bahwa Plh. Direktur RSUD Chasan Boesoerie, Alwiyah Assagaf sejak dilantik hingga saat ini tidak dapat mengambil kebijakan apapun atas hutang TPP.

“Plh. Direktur RSUD Chasan Boesoerie, pada saat rapat di RSUD Chacan Boesoerie mengatakan, Tambanan Penghasilan Pegawai) yang hingga saat ini menjadi hutang tidak dapat dibayarkan tanpa alasan jelas,” imbuh Zainal yang juga Ketua LPP-Tipikor Malut itu.

Atas dasar persoalan tersebut maka pihaknya mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk segera melakukan pembayaran atas hutang TPP RSUD Chasan Boesoerie Tahun Anggaran 2020, 2021, dan Tahun Anggaran 20222.

“Kami mendesak kepada Gubernur Provinsi Malut, segera mencopot jabatan Wakil Direktur (Wadir) keuangan dan Wadir SDM RSUD Chasan Boesoerie, yang dinilai gagal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya,” tegasnya.

Gubernur Malut juga didesak agar menegur baik secara lisan dan tulisan kepada Plh. Direktur RSUD Chasan Boesoerie, agar lebih fokus pada permasalahan RSUD.

“Kami mendesak Gubernur Malut segera copot Ahmad Purbaya daru jabatan Kepala BPKAD Provinsi Malut, yang dinilai gagal menyelesaikan hutang jasa/tunjangan TPP Pegawai Provinsi Malut,” tegasnya.

Massa aksi terpaksa menelan kekecewaan karena tak berhasil bertemu dengan gubernur, wakil gubernur maupun sekertaris daerah karena ketiga pimpinan daerah itu sedang tidak ada di kantor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *