TERNATE, MALUTTODAY.com – Operasi Pekat Kie Raha 2022, Polda Maluku Utara menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Ternate.
Lokasi sasaran yang ditemukan miras, yakni di Kelurahan Kampung Pisang, Kalumata, Gamalama, Santiong dan Pelabuhan Ahmad Yani.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael irwan Thamsil saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Ratusan botol berbagai jenis di sejumlah lokasi berbeda yang dilakukan mulai hari ketiga sampai hari kelima operasi,” jelas Michael, Minggu (11/12).
Michael menambahkan untuk barang bukti (BB) yang disita dari berbagai lokasi tersebut, diantaranya minuman keras jenis captikus 180 kantong dan 73 botol berukuran 600 mil, bir bintang 35 botol, bir bintang kaleng putih 48 buah dan bir kaleng hitam kecil 96 buah.
“BB dan pemilik barang tersebut diamankan di mako Polda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Michael bilang, razia yang dilakukan ini berdasarkan laporan masyarakat yang ditindak lanjuti personil operasi pekat.
“Dengan dilaksanakannya razia miras ini, harapnya situasi kamtibmas dapat terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif jelang natal dan tahun baru,” pungkasnya. (Shl)