Polri Luluskan Anak Petani dan Anak Yatim Mengikuti Pendidikan Tahun 2023

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kepala Kepolisiam Daerah (Kapolda) Irjen Pol. Midi Siswoko, resmi mengumumkan nasib dua orang calon siswa (casis) dalam rekrutmen Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022.

Kedua orang casis ini yakni Sulastri Irwan seorang petani dari Kepulauan Sula dan Rahima Melani Hanafi seorang anak yatim dari Kota Ternate.

Sulastri merupakan casis peringkat ke 3 yang telah dinyatakan lulus saat pantukhir dan digugurkan kerena melewati batas usia. Posisi Sulastri pun digantikan dengan Rahima casis peringkat ke 4 dalam seleksi.

Sulastri dan Rohima dinyatakan lulus dan akan mengikuti pendidikan pada Gelombang I Tahun Anggaran 2023.

Irjen Pol Midi Siswoko dalam konfrensi persnya mengatakan dalam konfrensi persnya mengatakan kedua casis ini dinyatakan lulus dan akan mengikuti pendidikan. “Sulastri dan Rohima dinyatakan lulus,” jelas Irjen Midi, Senin (14/11).

Midi menambahkan, dengan kejadian ini dirinya meminta kepada Karo SDM Polda Maluku Utara kedepanya untuk lebih teliti untuk menjalankan tugasnya.

“Saya minta Karo SDM harus lebih teliti dalam pemerimaan casis bintara Polri,” akunya.

Jenderal dua bintang ini bilang, keputusan meluluskan Rohima dan Sulastri ini adalah keputusan bersama antara Polda Maluku Utara dan Mabes Polri. “Ini keputusan bersama, untuk meluluskan Rohima dan Sulastri,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *