Kapolda Instruksikan 4 Tahan Polres Sula yang Kabur Ditetapkan DPO

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko juga telah menginstruksikan Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Wiyadmoko untuk segera melakukan pencarian 4 orang tahanan yang kabur.

Hal ini disampaikan melalui Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil.

“Yang pasti Pak Kapolda sudah memerintahkan untuk melakukan pencarian sekaligus dengan menetapkan DPO terhadap tahanan yang kabur untuk disebar,” jelas Michael, Kamis (3/11).

Dari empat tahanan kabur ini, salah satunya tahanan kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Rawamangoli, Kecamatan Mangoli Utara, atas nama Gabriel Ola.

Sementara tiga orang tahanan lainya adalah Julfahri Golam kasus pemerkosaan, sementara Foler dan Nai Nana residivis kasus pencurian.

Michael menambahkan, pencarian terhadap empat tahanan Polres yang kabur itu tidak diberikan batas waktu hanya diminta untuk segera mungkin ditangkap.

“Peristiwa pelarian di Polres Kepulauan Sula hanya 4 tahanan saja yang kabur, sementara sisanya tidak mau, walaupun peluang itu ada,” jelasnya.

Juru bicara Polda Maluku Utara ini bilang, pencarian terhadap empat tahanan ini, Kapolres Kepulauan Sula, telah membentuk tim dan telah mengarahkan personel untuk melakukan pencarian.

“Polres tetap dengan upaya maksimal tetap melakukan pencarian, sementara anggota sudah melakukan pendekatan terhadap pihak keluarga empat tahanan yang kabur,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *