Gedung Depo Dikerjakan Asal-asalan, Mulyadi Tutupoho Dipanggil Kejaksaan Tinggi

TERNATE, MALUTTODAY.com – Tim penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, melayangkan undangan klarifikasi terhadap Kepala Disarpus Mulyadi Tutupoho, Selasa (1/11).

Mulyadi diundang untuk dimintai keterangan berkaitan dengan proyek pembangunan gedung depo arsip yang dianggarkan selama dua tahap dengan nilai Rp 1,8 miliar lebih yang diduga dikerjakan asal-asalan.

Selain Mulyadi tim penyelidik juga mengundang Direktur CV Fausta Pratama yang mengerjakan proyek tersebut.

Kepada awak media Mulyadi mengaku dimintai keterangan berkaitan dengan proyek pembangunan gedung depo arsip, selain dirinya pihak penyedia juga diundang.

“Pihak penyedia juga hadir untuk memberikan keterangan, agar informasi ke publik juga jelas karena ini lebih tepatnya adalah klarifikasi,” jelas Mulyadi.

Mulyadi mengakui dalam proyek tersebut, Disarpur sudah mengikuti prosedur, semua transparan dan untuk itu dirinya mempersilahkan siapa saja untuk mengecek kondisi fisik bangunan.

“Semua transparan dan progres sekarang sudah berjalan dari fondasi hingga tiang bangunnya, dan kita diklarifikasi terkait tahap satunya itu pengadaan tiang pancang dengan total anggaran sebesar Rp 550 juta pada tahun 2021,” akunya.

Mulyadi bilang, proyek tersebut di kerjakan selama 45 hari. Tahap satunya sudah selesai dan masuk tahap dua dengan total anggaran Rp 1,3 miliar.

“Kami minta pendampingan Inspektorat. Tidak hanya itu renovasi kantor juga Inspektorat kami libatkan agar pihak penyedia juga dapat menjaga kualitas pekerjaan,” jelasnya.

Direktur CV Fausta Pratama, Irfan Faisal kepda cermat membenarkan dirinya sebagai pelaksana pembangunan gedung Depo Arsip Disarpus datang ke Kantor Kejati untuk memenuhi undagan klarifikasi.

“Saya mengerjakan sampai 100 persen dan itu tahap satu dan berawal 22 Oktober 2021 dan berkhirnya Desember 2021,” akunya.

Irfan menambahkan, sejumlah dokemen yang diminta tim penyelidik yakni sejumlah dokumen seperti kontrak dan lainya.

“Semua yang diminta sudah kita serahkan,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *