Jaksa Panggil 5 Orang PNS DKP soal Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

TERNATE, MALUTTODAY.com – Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, mulai melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terhadap kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Dugaan korupsi SPPD fiktif yang diketahui tahun anggaran 2019 hingga tahun anggaran 2021. Belum diketahui berapa besar anggaran 3 tahun terakhir ini.

Informasi yang dihimpun media ini di Kantor Kejati Maluku Utara, terlihat 5 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKP Maluku Utara, menghadiri undangan klarifikasi tim penyelidik bidang.

Kasus tersebut dilaporkan salah satu LSM di Maluku Utara ke Kantor Kejati sejak bulan Maret lalu.

Salah satu PNS kepada wartawan mengaku kehadirannya di Kantor Kejati Maluku Utara, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang sementara ditangani jaksa.

“Dimintai keterangan saja, terkait perjalanan Dinas di Dinas Kelautan dan perikanan tahun 2020,” jelasnya.

Kehadirannya bersama 4 orang rekannya ini baru pertama kalinya untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik. “Torang 5 baru pertama kali ini saja dipanggil,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap 5 orang PNS. (Shl)

“Iya dimintai keterangan, terhadap laporan yang kota terima itu,” jelasnya dan mengakhiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *