TERNATE, MALUTTODAY.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara di tahun 2022 ini menargetkan mengungkap kasus narkoba sebanyak 7 kasus.
Hingga kini BNNP Maluku Utara telah mencapai target itu tercapai 7 kasus, hanya saja salah satu kasus yang ditangani barang bukti (BB) terbilang kecil sehingga akan dilimpahkan ke Polres Ternate.
Sementara 6 kasus yang ditangani terdapat 8 tersangka dengan barang bukti jenis ganja 1 kilogram lebih, sementara jenis sabu hampir mencapai 1 kilogram.
Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol Agus Rohmat kepada wartawan mengatakan ketika dirinya menjabat sebagai Kepala BNNP, pemyidik telah menangani 4 kasus.
“Sekarang sudah tercapai 6 kasus, kemudian hari ini sebetulnya kita dapat 1 kasus tapi sedang dalam proses, 1 kasus rencananya dilimpahkan ke Polres karena barang buktinya sediki,” jelas Agus di ruang kerjanya, Selasa (20/9).
Agus menambahkan, dari 6 kasus yang ditangani tersangkanya terdapat 8 dan sekarang sebagian sudah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, dan masih ada 2 yang dalam proses.
“BB secara keseluruhan, ganja 1 kilogram lebih dan sabu hampir 1 kilogram. Kiriman dari Medan, Makassar dan juga Papua,” akunya.
Agus bilang, di akhir tahun, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan informasi dari masyarakat pihaknya akan menindaklanjuti untuk memberantas peredaran narkotika sesuai undang-undang.
“Kita berharap Maluku Utara bersih dari narkoba. Pencegahan selama ini sudah berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Shl)