Kejati Maluku Utara Periksa Mantan Calon Walikota Soal Kasus Perusda Ternate

TERNATE, MALUTTODAY. com – Tim penyidik bidang pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati$ Maluku Utara, kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan Kota Ternate tahun 2016-2018 sebesar Rp 25 miliar lebih.

Kali ini tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan calon Walikota Ternate, Muhammad Hasan Bay (MHB), Jumat (26/9).

Politikus Partai Golkar ini keluar dari Kantor Kejati Maluku Utara, menggunakan kameja lengan pendek dan celana panjang hitam, sambil memegang map berwarna hijau.

MHB diperiksa lantaran diduga dalam pendirian Akta Perusahan PT. Ternate Bahari Berkesan, MHB tercatat selaku Pemegang Saham.

Usai di periksa MHB mengakui kedatangannya di kantor Kejati Maluku Utara terkait dugaan korupsi anggaran Perusda PT Bahari Berkesan Kota Ternate, dirinya mengakui sudah diperiksa kedua kalinya.

“Tadi saya di periksa sekitar 11.00 WIT, saya ditanya ada beberapa pertanyaan, saya di periksa dua kali,” akunya.

Terpisah Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika di konfirmasi membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan mengenai dugaan korupsi anggaran Perusda.

“Iya benar ada pemeriksaan MHB di Kejati Maluku Utara,” jelasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *