Jaksa Periksa Kepala Inspektorat dan Mantan Direktur Holding Company Ternate

TERNATE, MALUTTODAY.com – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Holding Company Ternate dan Kepala Inspektorat Kota Ternate.

M. Iksan Efendi menjabat sebagai mantan Direktur Holding Company Ternate Bahari Berkesan periode 2017-2018, sementara Rohani Panjab Mahli, sampai saat ini masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat.

Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi penempatan dana investasi penyertaan modal pada 2016, 2017 dan 2018 perusda milik Pemkot Ternate sebesar Rp 25 miliar lebih.

Rohani kepada wartawan mengakui kedatangannya di kantor Kejati dalam rangka pemeriksaan terkait Perusda.

“Jadi saya datang hanya memberikan keterangan hasil audit Perusda,” ucapnya, Rabu (14/9).

Ia mengaku lupa nominal hasil audit Perusda. Namun Rohani bilang ada temuan Inspektorat dalam pertanggungjawaban anggaran Perusda.

“Yang jadi temuan bagian pengelolaan toko atau sembako, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan restoran,” tandasnya.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga kepada wartawan membenarkan tim penyidik malakukan pemeriksaan terhadap keduanya. “Iya diperiksa untuk pendalaman penyidikan,” jelasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *