Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana COVID, 7 Vaksinator dari Dinkes Ternate Diperiksa

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi COVID-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar.

Informasi yang dihimpun tim vaksinator dari Dinas Kesehatan Kota Ternate menjalani pemeriksaan di Bidang Tindak Pidana Khusus (Bid Pidsus).

Tujuh orang yang tergabung dalam tim vaksinator yang diperiksa sebagai saksi adalah Rosfiah A. Salasa, Aida Fitria, Sarni Latif, Rukia Conoras, Mahani Kader, Aisah Wahid dan Siti M. Tahir

Mereka mendatangi kantor Kejari Ternate lengkap menggunakan seragan dinas ASN.

Saat keluar dari kantor Kejari Ternate, para tim vaksinator hemat berbicara, tetapi mengakui diperiksa penyidik mengenai dana COVID-19.

“Soal dana COVID, nanti ngoni (kalian) tanya di dalam saja,” ucapnya singkat.

Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaiful Anwar ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya ada tim vaksinator sebanyak 7 orang diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Pidsus,” jelasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *