Mantan Camat Lingkar Tambang, Kembalikan Aset Mobil Pemda Melalui Kejari Halut

HALUT, MALUTTODAY.com – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) mulai menertibkan aset pemerintah setempat.

Penertiban aset ini setelah Kejari mendapatkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemda Halmahera Utara.

Aset yang ditertibkan termasuk empat unit Mobil yang digunakan para mantan camat maupun camat aktif di wilayah lingkar tambang PT Nusa Halmahera Mineral (NHM).

Sedikitnya ada empat mobil dengan rincian tiga mobil Rush dan satu mobil Avanza, yang dipakai untuk kepentingan pribadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro kepada wartawan mengatakan setelah pihaknya mendapatkan SKK langsung melakukan negosiasi terhadap mantan camat dan camat aktif.

“Kami telah berhasil melakukan negosiasi terhadap 1 orang Camat dan 3 orang mantan camat lingkar tambang yang secara suka rela dan legowo memyerahkan mobil,” jelas Agus, Sabtu (27/8).

Agus menambahkan, ada tiga unit mobil rush dan satu mobil avanza, mobil tersebut merupakan mobil hibah dari PT. NHM untuk Pemerintah Halmahera Utara.

“Seharusnya mobil tersebut digunakan operasional dinas Camat di lingkar tambang ygang selama ini digunakan secara pribadi,” akunya.

Agus bilang, hanya saja ada dua mantan camat yang memohon kepada pihaknya untuk memakai mobil itu untuk sementara dan akan dikembalikan pada waktunya.

“2 mantan Camat, memakai sementara selama 1 bulan dan nanti akan diserahkan ke pemerintah daerah melalui kejaksaan,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *