TERNATE, MALUTTODAY.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap ketua Komitmen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate, Lukman S Poli, di kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Ternate, Jumat (12/8).
Pemeriksaan ini mengenai kasus dugaan korupsi yang ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, soal penerima Dana Hibah dari Pemerintah Kota Ternate.
Penerima dana hibah tak hanya Koni Ternate yang diusut Jaksa, tetapi beberapa lembaga, diantaranya KPU, Bawaslu, PPK dan KNPI Kota Ternate.
“Kita penerima dana hibah, kita tidak perlu takut, takut jika kita salah menggunakan keuangan negara tapi kalau tidak salah buat apa takut,” tegas Lukman di depan Kantor Kejari Ternate.
Lukman menambahkan, investigasi ini harus dilakukan agar tahu benar-benar pelaksanaan kegiatan itu betul dapat dilaksanakan atau tidak.
“Pada intinya bahwa asal jangan fiktif, dalam arti kita masukan laporan pertanggung jawab tapi tidak ada kegiatan yang kita buat tapi kalau kita ini juga masalah adminitrasi,” katanya.
Lukman bilang, anggaran tahun 2018-2019 dana hibah yang diterima dengan total anggaran bervariasi di tahun 2018 Rp 2,8 miliar sementara di tahun 2019 itu Rp 3 miliar.
“Semua kegiatan dilaksanakan salah satunya Proprov juara umum itu pembuktian. Kalau tidak ikut kegiatan berarti kita tidak juara dan didalam kegiatan itu lah banyak atlet,” pungkasnya.
Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar kepada wartawan membenarkan di kantor Kejari Ternate, BPKP melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Koni berkaitan dengan penerima Dana Hibah yang mencapai miliaran.
“Iya BPKP melakukan audit investigasi, kalau KONI penerima hibah itu pokoknya masuk miliaran,” jelasnya. (Shl)