Ambil Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Pemuda Tanggung di Jalan Raya

TERNATE, MALUTTODAY.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, meringkus seorang pemuda di Kota Ternate, saat melakukan transaksi narkotika jenis ganja kering.

Pemuda dengan inisial EHD alias Ewin (19) diringkus tim Operasional Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba di jalan raya Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, pada Senin (1/8) sekitar pukul 21.25 WIT.

Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis ganja di saku celana pelaku, sebanyak tiga sachet dengan berat bruto 2,30 gram.

Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Dr. Tri Setyadi Artono kepada wartawan mengatakan penangkapan terhadap seorang pemuda ini berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi Narkotika.

“Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langsung melakukan monitoring dan pemantauan,” jelas Setyadi, Kamis (4/8).

Setyadi menambahkan, saat tim melakukan pemantauan melihat seorang pemuda menggunakan motor berboncengan dengan satu rekannya mengambil sesuatu benda atau barang yang dicurigai.

“Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mendapati bungkusan rokok surya yang berada dalam saku celana sebelah kiri depan Ewin,” katanya.

Setyadi bilang, ketika anggota menemukan BB, anggota langsung menggiring pelaku ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tersangka dibawa ke kantor guna dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *