Bidang Pengawasan Tangani 3 Laporan Berkaitan Dengan Oknum Jaksa

TERNATE, MALUTTODAY.com – Bidang Pegawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menerima tiga laporan berkaitan dengan oknum jaksa di Maluku Utara.

Tiga laporan yang diterima ini sejak bulan Januari hingga Juli 2022 ini.

Asisten pengawasan (Aswas) Kejati Maluku Utara, Fachrizal kepada wartawan mengatakan saat ini tiga laporan tersebut saat ini masih ditangani. “Saat ini ada 3 laporan yang ditangani,” jelasnya, Senin (4/7).

Fachrizal menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan klarifikasi, setelah selesai baru dilaporkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Dade Ruskandar kemudian hasil tersebut diteruskan ke Kejaksaan Agung.

“Kami sifatnya hanya melakukan pemeriksaan klarifikasi,” akunya.

Dari tiga laporan tersebut, untuk jumlah jaksa nanti akan dilihat dari hasil pemeriksaan, berdasarkan bukti yang mengarah ada perbutan melawan hukum atau perbuatan tercela. “Hal itu baru kita ajukan,” tegasnya.

Diakuinya, jika dalam pemeriksaan terus tidak menemukan bukti dalam hal ini perbuatan tercela maka tidak bisa diajukan.

“Kalau itu tidak bisa kita ajukan, karena kita harus objektif,” ucapnya.

Fachrizal bilang, pihaknya bisa mengajukan jika ada oknum yang melakukan perbuatan tercela dan memiliki bukti. “Itu baru bisa kita ajukan,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *