Sama-sama Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid, Kajati Apresiasi Kejari Ternate Dibandingkan Kejari Halut

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Dade Ruskandar akan melakukan kroscek kembali kasus dugaan korupsi dana Covid-19 hasil refocusing pemerintah daerah (Pemda) di tahun 2020, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara.

Dana hasil refocusing di Pemda Halmahera Utara mencapai Rp 60 miliar, namun baru terealisasi baru Rp 33 miliar lebih sampai akhir tahun 2020, ditangani Bidang Intelijen dari tahun 2021 hingga saat ini masuk tahun 2022 tak kunjung dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus.

Jika dibandingkan dengan Bidang Intelijen Kejari Ternate jauh berbeda, bidang intelijen Kejari Ternate hanya butuh waktu selama 17 hari kerja untuk melimpahkan berkas ke Bidang Pidana Khusus. “Yang tangani (Kejari) Halut ya, nanti saya cek lagi,” tegas Dade, Selasa (28/6).

Dade bilang sedangkan kasus dugaan korupsi yang ditangani Bidang Intelijen yang telah limpahkan ke Bidang Pidsus ini patut diapresiasi. “Untuk kinerja Kejari Ternate saya apresiasi,” ucapnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *