Kajati Maluku Utara Minta Kejari Ternate Usut Tuntas Perkara Yang Ditangani

TERNATE, MALUTTODAY. com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Dade Ruskandar mengingatkan kepada seluruh jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, jika menangani kasus dugaan korupsi diharuskan sampai tuntas.

“Kita tangani harus sampai tuntas, jika terbukti kita limpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan hingga putusan,” tegas Dade dalam sambutanya dalam Kunjungan Kerja (Kunker) di Kantor Kejari Ternate, Senin (27/6).

Dade menambahkan jika saat ditangani tidak adanya perbuatan melawan hukum dirinya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate Abdullah, untuk mengambil sikap.

“Kalau tidak terbukti, saya minta Pak Kajari ambil sikap saja, harus dihentikan, dan jangan menggantung-gantung perkara,” ucapnya.

Dade bilang, jika telah dihentikan sehingga selesai, jika digantung-gantung pastinya tidak adanya kepastian, dan pastinya akan dipanggil lagi orang-orang dalam kasus tersebut.

“Sehingga tidak ada kekhawatiran orang-orang untuk dipanggil lagi, kalau digantung pasti akan dipanggil lagi, panggil lagi, tidak ada kepastian, jadi harus berikan kepastian hukum,” pungkasnya.

Saat ini Kejari Ternate sedang menangani dugaan korupsi, mulai dari dugaan korupsi dana Covid, dugaan korupsi gaji fiktif, dugaan korupsi dana Hibah dan lainnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *