TERNATE, MALUTTODAY.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara meringkus seorang oknum mahasiswa saat transaksi narkotika jenis tembakau sintesis (gorila) pada Kamis (19/05) kemarin.
Pria kelahiran Jakarta ini dengan inisial SZ (26), diringkus tim unit I, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara sekitar pukul 17.10 Wit di depan salah satu kantor jasa pengiriman di Kecamatan Ternate Tengah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr, Tri Setyadi Artono ketika dikonfirmasi mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika diduga jenis gorila.
“Terlapor mengambil paket barang bukti (BB) di salah satu jasa pengiriman,” jelas Setyadi, Minggu (22/05).
Setyadi menambahkan, tim yang dipimpin Ipda Faisal bergerak menuju ke lokasi, untuk melakukan monitoring dan pemantauan, saat terlapor datang dan mengambil paket.
“Terlapor keluar dari jasa pengiriman tim langsung melakukan penangkapan, BB yang ditemukan 1 paket yang di bungkus di dalam kardus jam tangan diduga narkotika gorila dengan berat bruto 6.68 gram,” pungkasnya. (Shl)