Jaksa Panggil Sejumlah Guru, Usut Dugaan Gaji Fiktif di Kota Ternate

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara mulai memanggil satu persatu guru di Kota Ternate.

Pemanggilan ini untuk mengusut dugaan gaji fikti di Dinas Pendidikan Kota Ternate, mulai tahun 2015-2020 berkisar Rp 200 juta.

Sesuai pantauan wartawan di Kantor Kejari Ternate, terlihat seorang guru dari SMP Islam Kota Ternate, Hamsa Tubaka mengindahkan panggilan tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Ada beberapa guru yang dipanggil hanya saja ada yang berhalangan hadir.

Kedatangan Hamsa mulai pukul 10:00 Wit dan keluar dari Kantor Kejari Ternate pukul 12:33 Wit.

Hamsa Tubaka ketika ditemui mengakui kedatangannya di Kantor Kejari untuk memenuhi panggilan tim penyelidik untuk dimintai keterangan terkait gaji tahun 2015 sampai 2020 yang ada di Dinas Pendidikan.

“Tapi untuk saya sendiri tidak ada masalah, saya datang sebagai seorang guru SMP Islam 2 Kota Ternate,” akunya. Rabu (18/05).

Hamsa menambahkan ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan tim penyelidik berkaitan dengan gaji.

“Jumlah pertanyaan saya kurang ingat, tetapi yang pasti saya ditanya terkait dengan gaji ada yang bermasalah atau tidak,” katanya.

Sebagai seorang penerima gaji, ia mengakui pastinya gaji yang ia terima sesuai dan tidak ada masalah, untuk pemanggilan ini pertama kalinya.

“Tidak ada masalah sama sekali, baru pertama kali dipanggil untuk dimintai keterangan klarifikasi,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini dipublis. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *