Jaksa Periksa Pengawas dan Kontraktor Paket Swakelola Jalan Nasional di Tidore

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan pemeriksaan maraton untuk saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi paket pekerjaan swakelola fisik jalan nasional di Kota Tidore Kepulauan.

Langkah tersebut untuk memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus, termasuk kasus tersebut dengan pagu anggaran Rp 3,1 miliar. Anggaran proyek tersebut telah dicairkan Rp 2,2 miliar, sedangkan pekerjaan di lokasi belum berjalan.

Sebelumnya tim penyelidik periksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantu (SKPD-TP), Muhammad Saleh.

Kali ini, tim penyelidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengawas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Utara dan seorang kontraktor.

Kontraktor paket swakelola, Mutalib Albugis kepada wartawan mengaku sudah dua kali dipanggil tim penyelidik.

“Sudah dua kali dipanggil dan ditanyakan sekitar 2 pertanyaan,” katanya.

Mutalib menambahkan, paket pekerjaan swakelola di Tidore, sudah selesai dikerjakan, dirinya membantah pernyataan Kajati Maluku Utara, mengenai belum ada progres pekerjaan saat tim ke lokasi.

“Sudah kerja, tidak benar itu karena kita sudah kerja,” ujarnya.

Sementara itu salah satu pengawas Dinas PUPR Maluku Utara, Alwi Albar mengaku dirinya baru pertama kali diperiksa tim penyelidik.

“Baru pertama, kalau saya ditanyakan sebanyak 3 pertanyaan, salah satunya tentang pengawasan,” jelasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *