KPK Telaah Laporan Dana STQ Nasional di Maluku Utara

TERNATE, MALUTTODAY.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan telaah anggaran Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) XXVI Tingkat Nasional di Maluku Utara, dengan anggaran pendukung senilai Rp 46 miliar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media mengaku laporan tersebut telah diterima berdasarkan semua laporan yang dilaporkan masyarakat.

“Sifatnya demo atau laporan ke KPK, sifatnya kami terima sebagaimana laporan pada umumnya, nanti tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK yang terima kemudian di telaah,” jelas Nurul kepada awak media di Ternate, Selasa (29/03).

Nurul menambahkan, jika hasil telaah adanya potensi korupsi, pihaknya akan meneruskan ke proses penyelidikan. “Tetapi sejauh ini kami di tim penyelidikan belum membahas soal kasus itu,” akunya.

Nurul bilang, tetapi saat ini tim Dumas KPK terus melakukan telaah, karena semua laporan dan demo di KPK pihaknya akan memproses.

“Kalau kemudian ada potensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi maka akan diteruskan ke proses penyelidikan. di Dumas sudah dilakukan telaah,” pungkasnya.

Menurut dia, KPK sudah menerima sejumlah laporan kasus korupsi dari Maluku Utara. Namun rinciannya belum bisa dibuka ke publik.

“Kalau secara kuantitas, kami tidak bisa menjelaskan satu per satu, karena memang menjaga kerahasiaan. Tapi yang jelas dari Maluku Utara KPK banyak menerima laporan atau pengaduan,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *