TERNATE, MALUTTODAY.com – Tim penyelidik, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara, tiga kali melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantu (SKPD-TP), Muhammad Saleh.
Muhammad Saleh diperiksa atas kasus dugaan korupsi pekerjaan swakelola fisik jalan nasional di Kota Tidore Kepulauan.
Sesuai amatan wartawan di Kantor Kejati Maluku Utara, PPK SKPD-TP di Dinas PUPR Maluku Utara ini datang sekitar pukul 10:00 Wit, menggunakan mobil Avanza berwarna putih dengan nomor polisi DG 1449 T.
Saleh keluar dari kantor Kejati Maluku Utara, sekitar pukul 15:30 Wit, kepada awak media ia mengaku sudah diperiksa sebanyak tiga kali. “Kalau saya diperiksa sudah tiga kali,” ucap Saleh, Senin (28/03).
Disentil dengan anggaran yang sudah dicairkan sebayak Rp 2,2 miliar, pagu anggaran Rp 3,1 miliar, tetapi pekerjaan fisik nol persen, Saleh membantah. “Pekerjaan fisik itu ada, tetapi lebih jelas tanya dipenyidik,” akunya.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya memintai keterangan kembali terhadap PPK SKPD-TP. “Iya benar, yang bersangkutan dimintai keterangan,” jelasnya. (Shl)