TERNATE, MALUTTODAY.com – FJ (51), pria paruh baya ini pasrah saat ditangkap polisi di rumahnya di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, Senin (28/3). Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan ini ditangkap karena tertangkap basah menjadi bandar judi toto gelap (Togel).
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kediaman pelaku kerap digunakan sebagai lokasi perjudian jenis togel.
“Mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan Banops dan Gakkum Ops Pekat yang dipimpin Kasatgas Banops Ipda Michael Chandra L, langsung menuju ke lokasi untuk penyelidikan dan pengecekan, ternyata benar telah terjadi perjudian toto gelap,” jelas Michael.
Lanjutnya, tim bergerak mengamankan pelaku dengan barang bukti, berupa uang tunai dengan jumlah Rp 2.452.000, yang diduga merupakan hasil permainan judi, 1 unit hp nokia warna hitam, beberapa struk togel dan rekapan nomor togel.
“Adapun babuk uang itu dengan berbagai pecahan, yakni pecahan 1.000 sebanyak 16 lembar, pecahan 2.000 sebanyak 28 lembar, pecahan 5.000 ada 76 lembar, pecahan 10.000 43 lembar, pecahan 20.000 sebanyak 16 lembar, pecahan 50.000 sebanyak 9 lembar, pecahan 100.000 ada 8 lembar,’’ ujarnya.
Selain itu, juru bicara Polda Malut ini menambahkan, bahwa terduga pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2021.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku FJ dan barang bukti dibawa ke Kantor Polda Malut dan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya” tutupnya. (Rilis Humas Polda Malut)